Konawe Selatan, SastraNews.id – Mahasiswa KKN Posko 116 Desa Morini Mulya berkolaborasi dengan Pendamping Rehabilitasi Sosial (PRS) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) wilayah Konawe Selatan (Konsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Landono memberikan edukasi kepada siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tridana Mulya di kegiatan sosialisasi Pernikahan Dini dan Penyalahgunaan Narkoba yang bertempat di Masjid Desa Morini Mulya, Kecamatan Landono, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis, (31/07/2025), pagi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Sekolah MTs Tridana Mulya, dua orang perwakilan PRS Kemensos RI wilayah Konsel (Helvin Ezza, Sos.I dan Novita Sari), Pihak Polsek Landono (Aswad Randelangi) pemateri 2 dan Koordinator Desa Morini Mulya (Gusti Kahar).
Dikesempatan tersebut, Helvin Ezza, Sos.I menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang anak menikah dini diantaranya faktor ekonomi, faktor sosial budaya, faktor pendidikan, faktor pergaulan bebas dan faktor keluarga. Makanya, Helvin menegaskan peran orang tua sangat penting dalam memberikan pendidikan dan dukungan kepada anak-anak nya. “Karena itu, saya menekankan bahwa peran orang tua sangatlah penting dalam memberikan pendidikan dan dukungan kepada anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam keputusan yang bisa berdampak jangka panjang,” katanya.
Sebagai pemerhati sosial, Helvin berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan tokoh-tokoh masyarakat, bisa bersinergi dalam memberikan pemahaman yang benar kepada generasi muda tentang pentingnya merencanakan masa depan dan menjauhi pernikahan usia dini. “Kita semua punya tanggung jawab. Anak-anak adalah aset masa depan, dan mereka berhak untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita mereka tanpa terburu-buru menikah,” ungkap Helvin.
Ditempat yang sama, Aswad Randelangi juga memberikan edukasi tegas soal Penyalahgunaan Narkoba. Kata dia, tren penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sebagian besar dipicu oleh faktor lingkungan, pergaulan bebas, tekanan sosial, serta kurangnya pengawasan orang tua. “Remaja adalah kelompok yang rentan karena masih dalam tahap pencarian jati diri. Mereka mudah terpengaruh dan tergoda untuk mencoba hal-hal baru, termasuk narkoba,” ujarnya.
Lanjut, Aswad mengungkapkan Kecamatan Landono merupakan daerah zona merah Penyalahgunaan Narkoba, terutama di kalangan remaja. “Yang paling mengkhawatirkan, sebagian besar penggunanya justru berasal dari kalangan remaja. Ini jadi peringatan serius bagi kita semua untuk segera bertindak dan memperkuat pengawasan serta edukasi di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Disamping itu, Koordinator Desa Morini Mulya, Gusti Kahar manyampaikan rasa terimakasih kepada Kemensos dan Pihak Kepolisian karena ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Gusti menilai bahwa partisipasi tersebut merupakan bukti dari kepedulian pemerintah terhadap masa depan anak. “Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama terhadap dua isu besar yang tengah mengancam masa depan generasi muda kita. Untuk itulah, peran orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan kita semua sangatlah penting. Memberikan pemahaman, menjadi teladan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita adalah langkah awal yang harus terus kita upayakan,” pungkasnya.
Penulis: Gusti Kahar