Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Kota Kendari menyelenggarakan Evaluasi Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara hybrid, Kamis (19/6/2025), bertempat di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memimpin langsung kegiatan ini yang turut dihadiri oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta perwakilan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Hadir pula Pj. Sekda, Inspektur Kota Kendari, kepala OPD, camat, lurah, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Aturan tersebut mengarahkan daerah untuk membentuk organisasi yang efisien, efektif, dan rasional sesuai kebutuhan serta kemampuan masing-masing daerah.
Menurutnya, kegiatan ini penting guna memperkuat koordinasi kelembagaan antara pusat dan daerah, khususnya dalam menjawab dinamika pemerintahan yang semakin kompleks. “Perubahan kelembagaan harus mempertimbangkan beban kerja, ukuran organisasi, serta kesesuaian nomenklatur dan tipologi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, penataan kelembagaan menjadi krusial agar setiap unit kerja dapat menjalankan fungsi secara optimal, responsif terhadap perubahan, serta selaras dengan visi pembangunan Kota Kendari.
Pemerintah Kota Kendari saat ini memiliki 42 perangkat daerah, terdiri atas 11 kecamatan, 2 rumah sakit umum daerah, 65 kelurahan, dan 83 OPD lainnya. Namun, menurut Wali Kota, struktur yang ada sudah memerlukan penyesuaian seiring perkembangan kebutuhan pelayanan publik. Penataan ini juga sebagai respons terhadap regulasi terbaru yang menuntut pemerintah daerah terus memperbarui dan mengevaluasi struktur organisasinya.
Evaluasi kelembagaan ini tidak hanya menyentuh aspek struktur, namun juga menilai efektivitas fungsi, kinerja, serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa perangkat daerah mampu menjalankan tugas secara efektif dan efisien. Evaluasi ini pun diharapkan mampu mengidentifikasi tumpang tindih fungsi serta meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan sejumlah langkah penting yang akan diambil. Di antaranya adalah penyusunan peraturan wali kota tentang struktur OPD baru, sosialisasi kepada seluruh aparatur dan pemangku kepentingan, implementasi bertahap melalui penyesuaian jabatan serta penetapan pegawai, dan terakhir monitoring berkelanjutan. Evaluasi ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, Jose Rizal, serta perwakilan Ditjen Otonomi Daerah, Bapak M. Fikri Cahyadi. Sesi ini juga membuka ruang tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman terhadap strategi reformasi kelembagaan yang sedang diusung. Pemerintah Kota Kendari berharap proses evaluasi ini menjadi titik tolak perbaikan struktur organisasi yang adaptif dan proaktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (red)