• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal

Admin by Admin
02/06/2025
in Headline, Kendari
Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal

Walikota Kendari Siska Karina Imran saat menerima hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sultra.

Kendari, SastraNews.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Lepo-lepo dan Puskesmas Jati Raya. Ombudsman memberikan nilai 75,97 kategori C dengan opini kualitas sedang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan dimensi dan variabel yang terdiri dari input meliputi kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, Proses terdiri dari standar pelayanan, output terkait persepsi maladministrasi dan pengaduan terkait pengelolaan pengaduan. “Kami ini hanya mereview, menyampaikan, mungkin ini jadi atensi dari pimpinan, ibu wali kota dan seluruh OPD dalam hal perbaikan atas beberapa penilaian yang kami lakukan,” ungkap Mastri dalam persentasinya.

BACA JUGA

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025

Sementara itu Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memberikan apresiasi atas penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Wali Kota Kendari juga memberikan selamat pada OPD Kota Kendari yang sudah memberikan pelayanan prima pada masyarakat sehingga mendapatkan nilai baik atau kategori hijau. “Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras bagaimana bisa melayani masyarakat sesuai penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sultra,” ungkap wali kota.

Meskipun demikian Wali Kota meminta untuk tidak cepat berpuas diri karena pelayanan terbaik harus terus diberikan pada masyarakat. Sedangkan yang belum mencapai nilai baik, Wali Kota Berharap terus memperbaiki diri dan belajar pada OPD yang telah memiliki nilai baik. “Semoga tahun depan bisa semakin baik, kami sebagai wali kota dan pimpinan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Kendari, bersama seluruh stakeholder, bukan hanya kepala OPD tetapi dengan seluruh staf Pemkot Kendari wajib meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Wali Kota Kendari juga membuka diri untuk menerima masukan untuk perbaikan kedepannya sehingga pelayanan publik di Kota Kendari semakin baik.

Tags: Walikota Kendari Siska Karina Imran
Previous Post

Gubernur Sultra Lantik 26 Aparaturnya, ASR : Kalau Kadis Tidak Bisa Bekerja Saya Evaluasi

Next Post

Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi

Admin

Admin

Berita Terkait

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan
Bombana

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP
Headline

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025
Daerah

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
Next Post
Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi

Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

18/09/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In