• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

Soroti Kerusakan Jalan Kota, DPRD Desak Pemkot Tingkatkan Pengawasan Pengangkutan Ore Mobil Tambang

by Kamal Sastra
25/02/2025
in Advetorial, Kendari, Tambang
Soroti Kerusakan Jalan Kota, DPRD Desak Pemkot Tingkatkan Pengawasan Pengangkutan Ore Mobil Tambang

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Rajab Jinik.

15
SHARES
306
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat perizinan penggunaan jalan kota oleh kendaraan berat dari sektor pertambangan. Hal itu lantaran karena banyaknya kerusakan jalan dalam kota diakibatkan lalu lintas kendaraan pengangkut ore nikel bermuatan puluhan ton.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah ruas jalan di Kendari mengalami kerusakan signifikan akibat tingginya mobilitas kendaraan tambang yang melintas di jalan perkotaan. “Beberapa titik yang paling terdampak diantaranya di Jalan Poros Bungkutoko-Poasia, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan La Ode Hadi,”ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai kendaraan tambang yang membawa ore nikel sering kali memiliki muatan yang melebihi kapasitas jalan perkotaan. Akibatnya, jalan yang seharusnya bertahan bertahun-tahun justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat. “Seharusnya ada batasan yang jelas mengenai kendaraan berat yang boleh melintas di jalan kota. Saat ini kita melihat banyak truk pengangkut ore nikel yang melintasi jalan umum tanpa adanya regulasi ketat. Dampaknya, jalan cepat rusak dan masyarakat yang paling dirugikan,” sorot LM Rajab Jinik.

Ia menambahkan bahwa lubang-lubang besar di jalan akibat beban berat kendaraan tambang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Terlebih lagi, saat musim hujan, jalan berlubang semakin sulit dilihat karena tertutup genangan air, membuat pengendara rentan terjatuh. Untuk itu, LM Rajab Jinik mendorong Pemkot Kendari untuk memperketat perizinan bagi kendaraan tambang yang menggunakan jalan kota. Ia menilai bahwa selama ini pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan tambang masih lemah, sehingga perusahaan tambang leluasa menggunakan jalan umum tanpa mempertimbangkan dampaknya. “Kami meminta Pemkot Kendari segera memperketat izin penggunaan jalan kota untuk kendaraan tambang. Jangan sampai jalan yang dibangun dengan dana publik malah rusak akibat aktivitas industri yang tidak terkontrol. Harus ada regulasi yang lebih jelas dan tegas,” tegasnya.

kondisi aktivitas mobil pengangkut ore tambang yang melintasi jalan kota Kendari.

Anggota DPRD Kota Kendari dapil Kambu-Baruga ini mengusulkan agar Pemkot Kendari menerapkan kebijakan khusus, seperti pembatasan waktu operasional kendaraan tambang di jalan umum atau kewajiban bagi perusahaan tambang untuk ikut serta dalam perbaikan infrastruktur jalan yang mereka gunakan. “Kami tidak melarang aktivitas tambang, tetapi harus ada aturan yang memastikan bahwa mereka juga bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Salah satu solusinya adalah mewajibkan perusahaan menyumbang dana perbaikan jalan melalui skema CSR (Corporate Social Responsibility),” tambahnya.

Ketua Koni Kota Kendari ini menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Kendari dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan berat yang beroperasi di dalam kota. Kendaraan yang melanggar aturan, seperti melebihi kapasitas muatan atau beroperasi di luar waktu yang ditentukan, dikenakan sanksi tegas. “Jika dibiarkan tanpa pengawasan, kondisi jalan akan semakin buruk dan anggaran perbaikan terus membengkak. Ini bukan solusi yang baik bagi keuangan daerah,” katanya.

kondisi jalan rusak akibat dilalui oleh mobil pengangkut ore tambang di kota Kendari.

Lanjut dia, jika Pemkot Kendari tidak segera bertindak, maka kerusakan jalan akan semakin parah dan memerlukan biaya yang jauh lebih besar untuk perbaikannya. Pasalnya, anggaran daerah tidak boleh terus-menerus digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas tambang, sementara perusahaan yang menggunakannya tidak ikut bertanggung jawab. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi beban anggaran yang besar. Harus ada aturan tegas agar perusahaan tambang ikut berkontribusi, bukan hanya mengambil keuntungan tetapi juga memperhatikan infrastruktur yang mereka gunakan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD akan mengusulkan pembentukan tim khusus yang bertugas mengkaji dampak kendaraan tambang terhadap infrastruktur kota. Tim ini akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengevaluasi kondisi jalan dan merancang regulasi yang lebih ketat guna mengendalikan penggunaan jalan kota oleh kendaraan berat. “Kami di DPRD siap mengawal kebijakan ini agar bisa segera diterapkan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat kelalaian dalam mengatur penggunaan jalan kota,” tutup Rajab Jinik. (red/adv).

Tags: Anggota Komisi III DPRD Kota KendariDPRD Kota Kendari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sembilan Hafiz Asal Sultra Sabet Juara Lomba Musabaqah Hifzil Qur’an Tingkat Nasional

Next Post

IAD Sultra Ikut Berperan Mendukung Asta Cita Presiden Dalam Transformasi Kejaksaan

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching  Aplikasi SIMDATA
Headline

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

25/06/2025
PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak
Headline

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

24/06/2025
Next Post
IAD Sultra Ikut Berperan Mendukung Asta Cita Presiden Dalam Transformasi Kejaksaan

IAD Sultra Ikut Berperan Mendukung Asta Cita Presiden Dalam Transformasi Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In