• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Terima Aduan Eks Karyawan Koperasi Adi Jaya Lestari yang Diduga di PHK Sepihak

by Kamal Sastra
24/02/2025
in Advetorial, Kendari
DPRD Kota Kendari Terima Aduan Eks Karyawan Koperasi Adi Jaya Lestari yang Diduga di PHK Sepihak

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd. Arman saat menerima aduan eks karyawan Koperasi Adi Jaya Lestari, pada Senin, (24/2/2025).

16
SHARES
329
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima unjuk rasa dari sejumlah aliansi pemerhati buruh Sultra terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan oleh perusahaan Koperasi Adi Jaya Lestari yang beralamat di jalan Martadinata Kelurahan Kendari Cadi, Kota Kendari, pada Senin (24/2/2025).

Aliansi yang menamakan diri pemerhati buruh Cargodoring Stevendoring dan Delivery Pelindo Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak DPRD untuk memanggil manajemen Koperasi Adi Jaya Lestari. Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang perikanan ini diduga telah memecat karyawannya bernama Syarif (40) secara sepihak.

Dihadapan wakil ketua komisi I DPRD Kota Kendari, Koordinator lapangan (korlap) aksi Joko menceritakan awal mula pemecatan yang menimpa korban PHK Sarif. Bahwa Sarif diberhentikan oleh atasannya bernama Nuzul itu dengan cara sewenang-wenang. “Dia di Chat melalui Watshap sama pimpinan Perusahan Adi Jaya Lestari itu. Isi Chatnya mengatakan, saudara Sarif diberhentikan kerja di perusahaan dan tidak usah lagi kerja karena tealh mengambil tetelan ikan tuna milik perusahaan. Sementara Sarif mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu, malah ia kaget tiba-tiba disuruh berhenti kerja,”kata Joko dalam forum ruan grapat aspirasi kantor DPRD Kota Kendari.

Suasana pengaduan pihak pemerhati buruh di DPRD Kota Kendari.

Sementara itu, Korban eks karyawan yang di PHK, Sarif mengaku, bahwa ia tidak pernah melakukan kesalahan apalagi seperti tuduhan yang menderanya itu. Namun Pihak perusahan tiba-tiba memberhentikannya dari tempat ia mengadu nasib memenuhi kebutuhan hidup keluarganya tersebut. Makanya terpaksa saya mengadukan ini ke pihak lembaga aliansi pemerhati buruh hingga sampai ke dewan,”cetusnya yang juga hadir dalam aksi unuk rasa di DPRD itu.

Sarif menjelaskan, ia masuk kerja di Koperasi Adi Jaya Lestari tersebut sejak tahun 2020 lalu. Ia bekerja sebagai satpam untuk menjaga gudang ikan milik perusahaan itu. ” Awalnya saya kerja disitu dipanggil teman, dengan gaji sebesar Rp. 1.500.000 perbulan, itupun bagi dua dengan teman yang panggil saya pertama. Setelah Setelah 6 bulan kemudian, saya dipanggil resmi oleh pihak koperasi dan dinaikan gaji saya sebesar Rp.2.700.000,” ceritranya. Namun di awal Februari 2025, lanjut Sarif, ia tiba-tiba diberhentikan begitu saja tanpa mengetahui apa penyebabnya. “Itupun saya hanya di chat oleh pak Nuzul itu, katanya saya sudah diberhentikan kerja dan tidak usah lagi datang di kantor,”keluhnya.

Joko kemudian melanjutkan, ia meminta kepada DPRD Kota Kendari agar melakukan pemanggilan terhadap perusahaan Koperasi Adi Jaya Lestari yang bergerak dibidang ikan yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa prosedur yang jelas itu. Dan lebih ironis, karyawan Sarif hanya menerima upah dan bekerja selama bertahun-tahun tanpa ada ikatan kontrak yang jelas oleh pihak perusahaan. “Ini yang menjadi pertanyaan kami, kenapa seorang karyawan yang kerja di sebuah perusahaan tanpa dibuatkan kontrak kerja. Seharusnya ada kontrak kerja dan selip gaji,”sorotnya.

Mendengar keluhan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd. Arman mengatakan, ia menyarankan kepada masa aksi pemerhati buruh untuk bersurat resmi ke lembaga DPRD. “Namun tuntutan teman-teman hari ini akan kami tindaklanjuti dengan berkordinasi ke teman-teman komisi yang membidangi masalah pekerja buruh ini. Jadi kita akan tunggu surat resmi masuk, setelah itu kita akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pihak,”katanya.

Politisi fraksi partai Nasdem ini mengatakan, setelah ada surat resmi, pihaknya akan melayangkan surat kepihak perusahaan, termasuk menyurat pihak dinas Transimigrasi dan Ketenagakerjaan Kota Kendari agar mengikuti RDP yang akan diagendakan oleh DPRD Kota Kendari. “Setelah masuk suratnya di Komisi I kita akan proses untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari,” kata La Ode Abd Arman.

Ditambahkan Arman, sebelumnya pihaknya juga telah banyak menerima aduan Putusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Seperti Colombus, Megros, Toko Damai dan PT Bangunan dan semua itu sudah diselesaikan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada perusahaan untuk dilakukan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan agar tidak semena-mena melakukan PHK karyawan. “Nanti pada Rapat Dengar Pendapat kita akan gali pemasalahannya. Sebab, kita akan minta dari koperasi dan dari karyawan untuk diadukan tentang persoalan kontrak kerja. Jangan sampai saudara Sarif ini sebagai karyawan harian atau pegawai lepas. Dan inilah pentingnya harus ada kontrak kerja, suapaya ada dasar antara pihak perusahaan maupun karyawan yang menyangkut hak dan kewajibannya,” tutupnya. (red/adv).

Tags: DPRD Kota KendariKoperasi Adi Jaya Lestari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pimpin Apel Perdana, Wabup Wahyu : ASN Jangan Gelisah, Pesta Demokrasi Selesai, Saatnya Bersatu Bangun Konsel

Next Post

300 Tenaga PPPK Pemprov Ikut Orientasi Gelombang V Tahun 2025

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching  Aplikasi SIMDATA
Headline

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

25/06/2025
PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak
Headline

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

24/06/2025
Next Post
300 Tenaga PPPK Pemprov Ikut Orientasi Gelombang V Tahun 2025

300 Tenaga PPPK Pemprov Ikut Orientasi Gelombang V Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In