Kendari, SastraNews.id – Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa (IPMA) Konawe Selatan, Apriansyah mempertanyakan tanggung jawab dari Hamid.A sebagai Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Windonu dan kepada Pemerintah Desa Wawatu , Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, terkait kasus pemindahan nama penerima sanitasi. Pasalnya, kasus pemindahan nama kelompok penerima manfaat (KPM) program sanitasi di Desa Wawatu semakin memprihatinkan.
Hingga saat ini, baik Ketua KSM Windonu maupun Pemerintah Desa Wawatu belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait persoalan tersebut. Padahal, ketidakjelasan ini sudah mengundang kegelisahan warga yang merasa dirugikan. Tidak hanya itu, setelah dilakukan investigasi dan analisis lebih lanjut terkait proyek sanitasi tersebut menunjukkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Berdasarkan temuan sementara, pada tahap dua dan tiga pembangunan sanitasi, hanya satu buah besi yang digunakan, sementara dalam RAB yang tercatat seharusnya material dan komponen yang digunakan jauh lebih banyak dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disusun.
“Kami sangat kecewa dengan kurangnya transparansi dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat. Tidak hanya soal pemindahan nama penerima manfaat yang belum ada penjelasan, tetapi juga terkait kualitas dan kesesuaian pembangunan sanitasi dengan RAB. Ini adalah proyek yang menggunakan dana publik, dan kami berhak mengetahui dengan jelas bagaimana anggaran tersebut digunakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (14/1/2024).
Melihat hal tersebut, Apriansyah akan melaporkan dan melakukan aksi demonstrasi terhadap kasus ini dan dugaan terhadap temuan pelaksanaan teknis proyek yang tidak sesuai.
Menurut dia, Desa Wawatu yang selama ini mengandalkan program sanitasi untuk meningkatkan kualitas hidup warganya kini dihadapkan pada realitas yang meragukan. Karena sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah desa ataupun KSM Windonu untuk menanggapi kegelisahan warga, meski berbagai pihak sudah meminta klarifikasi. “Pemerintah Desa dan KSM sebagai pihak yang bertanggung jawab harus segera memberikan penjelasan terkait hal ini, agar tidak menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap implementasi program sanitasi yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa mereka,” katanya.
“Kami mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan dan memberikan klarifikasi serta tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Keterbukaan informasi dan kejujuran dalam pengelolaan dana desa adalah hak masyarakat yang harus dihormati dan dijaga,” tegasnya.
Penulis: Gusti Kahar