• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 17 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Bapenda Sultra Sukses Dongkrak PAD Melalui Pembebasan Denda Pajak dan BBNKB

by Kamal Sastra
13/01/2025
in Headline, Kendari, Pemrov Sultra
Bapenda Sultra Sukses Dongkrak PAD Melalui Pembebasan Denda Pajak dan BBNKB

Kepala Bapenda Sultra,Mujahidin, S.Pd. S.H.,M.H

17
SHARES
331
VIEWS

“Presentase Pendapatan PKB Tahun 2024 Capai 86,68 Persen”

Kendari, SastraNews.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra sukses mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) disektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebagaimana diketahui, instansi pengelola pengelola pajak dan retribusi daerah Pemprov Sultra itu, pada akhir tahun 2024 telah memberlakukan pemberian keringanan bea balik nama kendaraaan bermotor (BBNKB) dan pembebasan denda bagi penunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin mengungkapkan, pihaknya sukses menuntaskan kebijakan Pj gubernur Sultra dalam hal pemberian keringanan dan pembebasan denda PKB tersebut. Kata dia, keputusan gubernur nomor 00.3.3.1/430 tahun 2024 yang telah dilakasnakan sejak tanggal 15 November hingga 15 Desember 2024 itu berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Disisi lain juga berdampak pada perekonomian masyarakat Sultra terkait beban denda PKB maupun BBNKB. “Secara presentase, pemberian keringanan dan pembebasan denda pajak kemarin itu sangat signifikan terhadap peningkatan PAD kita. Kedua memberikan keringanan beban yang dihadapi oleh masyarakat akibat inflasi yang tinggi dan tidak membebani pendapatan masyarakat,”ungkapnya, Senin (13/1/2024).

Sebelum pemberian keringanan dan pembebasan denda pajak dan BBNKB itu, presentasi perolehan pajak dari Januari sampai dengan Oktober 2024 lalu itu baru mencapai 68 persen. “Dan setelah kita berikan keringanan selama satu bulan itu, kisaran presetase perolehan pajak itu mencapai 86,68 persen. Atau mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang berada di kisaran 86,10 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 86.68 persen. Jadi ada kenaikan sekitar 0,58 persen,”katanya.

Secara angka (nilai rupiah) Mujahidin tidak memaparkan secara detil. Hanya saja, gambaran umum tentang pemberlakuan keputusan gubernur tentang keringanan pajak itu berdampak positif terhadap daerah mauupun masyarakat. “Kalau nilai detilnya itu ada di sektor bidang pajak, karena bicara angka harus data ril, yang jelasnya ini sangat positif bagi peningkatan PAD maupun perekonomian masyarakat,”tandasnya.

Penulis : Kamal

Tags: Bapenda SultraPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 Capai 86Provinsi Sultra
Previous Post

Pj Walikota Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pelayanan Publik

Next Post

Belum Ada Tanggapan Ketua KSM Windonu & Pemerintah Desa Wawatu, Ketua IPMA Konsel Bakal Unjuk Rasa

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
Belum Ada Tanggapan Ketua KSM Windonu & Pemerintah Desa Wawatu, Ketua IPMA Konsel Bakal Unjuk Rasa

Belum Ada Tanggapan Ketua KSM Windonu & Pemerintah Desa Wawatu, Ketua IPMA Konsel Bakal Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mahasiswa KKN-IAIN Kendari Bersama JUARA Foundation Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pelatihan Integrated Farming

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In