Kendari, SastraNews.id – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari berangkatkan 12 Mahasiswa untuk Praktik Pengalaman Lapangan di Pengadilan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis (9/1/2025). Sejumlah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Tata Negara ( HTN) itu mengikuti praktik lapangan selama 45 hari.
Untuk diketahui, terdapat 16 titik Instansi dalam penyebaran mahasiswa PPL ini tiga diantaranya, Pengadilan Negeri Unaaha, Pengadilan Agama Unaaha dan Pengadilan Agama Kendari.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag, S.H., M.H melalui Dosen Pembimbing PPL, Muhammad Iqbal, Lc., M.H.I mengucapkan terimakasih kepada PN Unaaha yang telah memberikan pengajaran dan pengalaman kepada mahasiswa asuhannya. “Tentunya kami berharap selama 45 hari mahasiswa ini bisa menuntut ilmu selama berada di kantor ini. Tidak hanya diajarkan tentang teori tetapi diajarkan bagaimana praktiknya, itu pesan dari pak dekan,” katanya.
Kemudian, Dosen pengampu Matakuliah Fikih Perbandingan Mazhab itu juga mengatakan akan menindaklanjuti kerjasama antara Fakultas Syariah dan PN Unaaha dengan melakukan penandatanganan MoU, agar PN Unaaha bisa menjadi tempat tetap untuk menentukan lokasi penyebaran mahasiswa PPL di tahun-tahun berikutnya. “Ini bukan pertama kalinya IAIN Kendari menempatkan mahasiswa Fakultas Syariah melakukan praktik di kantor pengadilan negeri ini, jadi untuk itu nanti kami akan komunikasikan kembali untuk membicarakan terkait kerjasama,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim PN Unaaha, Muhammad Ilham Nasution mengatakan, sebagai pembimbing mahasiswa PPL dirinya telah mempersiapkan skema praktik lapangan supaya mahasiswa dapat memahami semua aktivitas di kantor pengadilan negeri tersebut. “Nantinya saya akan membuat kelompok dan menyebarkan dimasing-masing ruangan lalu melakukan rolling setiap minggunya. Kemudian di minggu terakhir kita akan melakukan praktik persidangan,” pungkasnya.
Penulis: Gusti Kahar