• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 2 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Pengabdian 778 Tenaga PPPK Diperpanjang, Bupati Surunuddin Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

by Kamal Sastra
28/08/2024
in Daerah, Headline, Konawe Selatan
Masa Pengabdian 778 Tenaga PPPK  Diperpanjang, Bupati Surunuddin Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Bupati Konsel H Surunuddin Dangga Saat tandatangani perpanjangan masa pengabdian tenaga 778 Tenaga PPPK yang berlangsung di Gedung Auditoroum Kantor Bupati Konsel, Rabu (28/8/2024).

16
SHARES
312
VIEWS

Konawe Selatan, SastraNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021.

Bertempat di Auditorium lantai lll Kantor Bupati, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Sekertaris Daerah, ST Chadidjah dan Kepala BKPSDM, Pujiono serta sejumlah OPD lingkup Pemda Konsel pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bupati yang disaksikan dengan ratusan pegawai yang terdiri dari tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kesehatan.

Kata Surunuddin, dirinya mengajak agar semua PPPK yang telah diperpanjang kontraknya turut mendukung program-program pembangunan, salah satunya membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Pemkab Konsel. “Bapak, Ibu PPPK, kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Surunuddin.

Konawe Selatan telah menetapkan prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Diantaranya adalah penuntasan anak miskin, tidak atau putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni. “Sehingga diharapkan seluruh PPPK yang telah ditaken kontraknya untuk mbantu dalam pencanangan program ini demi keberlanjutan kehidupan masyarakat yang lebih baik sesuai dengan tujuan awal kita yaitu Konsel yang Maju, Desa yang Hebat,” tutupnya.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono menerangkan, perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021, awalnya berjumlah 788 orang dan jumlah pada saat ini tinggal 778 pegawai. “Berkurang 10 orang dengan keterangan bahwa 9 orang meninggal dunia dan 1 orangnya putus kontrak dikarenakan terpilih sebagai kepala desa,” terangnya.

Pujiono juga menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah no 49 tahun 2018 bahwa perpanjangan kontrak dilakukan setiap tahunnya dengan melakukan tahapan evaluasi dengan indikator pencapaian kinerja setiap pegawai. “Kita setiap tahun akan mengevaluasi kinerja, dengan gencarnya program SPBE yang telah dicanangkan oleh bapak bupati tentu menjadi keharusan bagi seluruh pegawai agar menaati hal tersebut, kita tak bisa lagi menggunakan paradigma lama, bekerja cepat dan harus menyesuaikan dengan perubahan sehingga kekurangan sebelumnya dapat diperbaiki,” tegas Pujiono.

Kata Ia, sesuai dengan peraturan pemerintah no 49 tahun 2018 tentang managemen PPPK, dirinya mengingatkan agar seluruh ASN PPPK dapat bekerja lebih baik lagi. “Bahwa, pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja secara hormat ada beberapa kategori yaitu, jangka waktu perjanjian berakhir atau meninggal dunia atau atas permintaan sendiri, kemudian adanya perampingan organisasi, tidak cakap jasmani dan rohani, pelanggaran disiplin tingkat berat, tidak lagi memenuhi target kinerja. Dilakukan juga pemutusan kontrak kerja secara tidak hormat apabila dalam masa tahanan/penjara dan menjadi pengurus partai politik,”tutupnya. (rls/Alwan)

Tags: Pemkab KonselPerpanjangan Kontrak Tenaga PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cetak Generasi Mulia, Pemkot Kendari Launching Program Ponpes Mahasantri

Next Post

Diusung Partai PDIP, Bapaslon Hasrat Resmi Pertama Mendaftar Di KPU Bombana

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Diusung Partai PDIP, Bapaslon Hasrat Resmi Pertama Mendaftar Di KPU Bombana

Diusung Partai PDIP, Bapaslon Hasrat Resmi Pertama Mendaftar Di KPU Bombana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In