Jakarta, SastraNews.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dheden Sumardi Kudus. Hal itu lantaran adanya dugaan praktik permainan dalam melakukan tender sejumlah proyek di lembaga yang dipimpinnya.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menilai, berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah pemuda di daerah itu, Kepala ULP atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ) Kabupaten Bombana terindikasi melakukan “permainan” dalam hal proses tender beberapa paket di daerah itu. Termasuk beberapa paket proyek yang didanai APBN tahun 2024 di UKPBJ Kabupaten Bombana dinilai sarat KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
“Sebagai Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia dan mewakili tuntutan kawan-kawan pemuda di daerah itu, maka saya mendesak agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UKPBJ Kabupaten Bombana karena kuat dugaan adanya kecurangan dalam lelang proyek di internal UKPBJ tahun 2024,” katanya.
Haris menyebut indikasi adanya kecurangan dalam proses lelang proyek tahun 2024 di UKPBJ sangat kental setelah menerima masukan dari sejumlah pelaku usaha yang menyebut tidak dapat melakukan penawaran melalui mekanisme LPSE. Patut diduga disini ada kecuranngan oleh panitia penyelenggara tender. “Olehnya itu KPK harus memberi atensi terhadap proses lelang di UKPBJ di Kabupaten Bombana itu,” ujar Haris Pertama melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/6/2024).
Sebelumnya sejumlah aktivis di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendesak pihak Polda Sultra untuk memeriksa Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Kabupaten Bombana. Mereka menilai adanya dugaan kecurangan dalam lelang proyek di UKPBJ Kabupaten Bombana. Pelelangan yang dilakukan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) UKPBJ Bombana itu dinilai sarar kejanggalan. Sebagaimana tuntutan yang disampaikan oleh Forum Gerakan Mahasiswa (Forgema) Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. “Berdasarkan fakta pelaksanaan tender di LPSE Bombana, para peserta tidak bisa melalukan pengamplotan maupun pengimputan data di website milik UKPBJ Bombana itu,” kata Koordinator Forgema Sultra, Abdul Rahman Fatur saat menyampaikan aksi demonstrasi di Mapolda Sultra beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala ULP Bombana Dheden Sumardi Kudus saat berusaha dikonfirmasi awak media melalui kontak handphone dengan nomor 0852####4942, hingga berita ini ditayangkan tak kunjung ada respon. (AM)