Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memantapkan pengelolaan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) lingkup Provinsi Sultra. Sebagaimana diketahui, tahun ini, instansi pendongkrak pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sultra itu telah ditarget Rp 500 miliar di 2023. Sementara data per November realiasi baru mencapai Upaya itu dilakukan dengan menggelar rapat bersama dengan sejumlah stekholder terkait.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, Mujahidin mengatakan, Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pol Airut, Polda, Inspektur tambang, Dinas Enegri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Dinas perhubungan, Disperindag, Dishut, Biro Hukum maupun instansi terkait lainnya. Tujuan rapat tersebut tidak lain adalah untuk melakukan percepatan realisasi pengelolaan pajak BMM. “Jadi inti pertemuan itu adalah kita duduk bersama mencari solusi dalam hal pengelolaan pemanfaatan bahan bakar minyak ini bisa ebih maksimal dan efisien. Baik dari industri pertambangan, maupun dari kendaraan bermotor, termasuk jenis usaha lainnya yang menggunakan BBM,”ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia juga dibahas bagaiamana kedepan bisa terus mendongrak jumlah pendapatan dari segi pajak penggunaan pajak BBM tersebut. “Ini bagian dari rekon data, agar kedepan bisa kita memiliki data dari semua jenis pengelola bahan bakar, termasuk data suplai pertamina, berapa jumla kuota yang diberikan tiap bulannya atau per harinya,”terangnya.
Mujahidin mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menghitung jumlah pajak BBM itu berdasarkan laporan dari agen-agen resmi dari pihak pertamina. Sementara fakta yang terjadi saat ini, masih ada cela-cela lain sebagai pengguna bahan bakar dari perusahan industri lainnya yang tidak melalui pertamina. “Sehingga melalui pertemuan dengan sejumlah pihak ini bisa memberikan solusi agar semua pengelola atau pemngguna BBM, itu bisa terserap pajaknya. Dengan demikian bisa menambah realiasi target kita,imbuhnya.
Mantan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Konsel ini mengatakan, tahun ini, terkait pengelolaan pajak BMM ditarget bisa mencapai Rp 500 miliar. Sementara realiasi hingga November 2023 sudah mencapai 88 persen atau sekira Rp. 443 miliar. “Sehingga realiasi tinggal sedikit lagi baru capai target, kurang lebih Rp 50 Miliar. Dan ini kita tetap optimistis bisa mencapai target hingga akhir Desember 2023. Apalagi sudah ada beberapa tim yang ikut berperan dalam pengelolaan pajak BBM ini,”tandasnya. (Man)