Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra kembali melaksanakan pengembangan kompetensi bagi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sultra. Kali ini sasaran pelaksanaan pengembangan kompetensi adalah sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sultra.
Sekretaris Daerah Sekda) Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio saat membuka kegiatan orientasi PPPK gelombang pertama secara virtual mengungkapkan, kegiatan orientasi terhadap sejumlah tenaga PPPK itu berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan telah diubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. “Karena PPPK merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan Pembangunan,”ungkapnya saat membuka kegiatan via zoom orientasi gelombang I terhadap 250 tenaga PPPK yang bertempat di Kantor BPSDM Provinsi Sultra, Senin (20/11/2023).

Jenderal ASN Pemprov Sultra ini mengatakan, pada era demokratisasi dan transparansi saat ini segenap aparatur sipil negara terus menerus menjadi sorotan dan nilai kritis oleh semua elemen masyarakat. Sehingga peningkatan individu aparatur sipil negara penting untuk ditumbuh kembangkan.Kegiatan orientasi ini merupakan langkah percepatan penyesuaian diri bagi peserta PPPK, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 15 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pengembangan kompetensi PPPK. “Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai tuntutan tugas jabatannya,”jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra ini menjelaska, selain pengembangan kompetensi tersebut, dalam rangka pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN serta dalam rangka implementasi core value ASN ber akhlak atau yang disingkat berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. “Seperti yang disampaikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia bahwa seorang ASN harus mempunyai core value dan employed branding yakni bangga melayani bangsa,”jelasnya.
.Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan kegiatan orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah bagi PPPK bertujuan sebagai pengenalan tugas dan fungsi ASN PPPK. “Kegiatan orientasi PPPK dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah serta dituntut memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan perilakunya, yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara. “Sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,”katanya.
Ditambahkan, adapun peserta orientasi PPPK pada gelombang pertama ini diikuti oleh 250 peserta dari 650 yang yang diprogramkan untuk mengikuti orientasi pengembangan kompetensi di tahun 2023 ini. “Pada gelombang I ini terdiri dari 250 peserta, nanti sisanya akan menyusul. Kita targetkan bisa selesai pada tanggal 14 Desember 2023 mendatang,”tambahnya. (Man)