Kendari, SastraNews.id – Dalam rangka menjadikan pembangunan perumahan yang bermutu Pemerintah Kota Kendari menyelenggarakan rapat evaluasi untuk mensukseskan program pembangunan 3 juta rumah di Indonesia, di kota Kendari mendapat kuota sebanyak 15.000 unit. Rapat itu turut hadir para developer juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), bertempat d Balai Kota Kendari pada, Senin (10/3/2025).
“Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan 15.000 unit rumah di Kendari dapat berjalan lancar, berkualitas, ramah lingkungan juga mengedepankan asas kebermanfaatan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Walikota Kendari, Sudirman saat memimpin rapat.
Kemudian, dia mengatakan, tujuan diadakan rapat itu untuk dalam menjaga kualitas pembangunan rumah. Kemudian, pihak Pemkot juga membentuk satuan tugas guna mencegah pembangunan perumahan yang tidak sesuai prosedur. Oleh sebab itu, dia mengingatkan para developer agar mematuhi regulasi dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan. “Pada prinsipnya, Pemkot Kendari mendukung pengembangan pembangunan perumahan di Kendari dengan syarat mengikuti kaidah dengan baik dan benar,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Maman Firmansyah menjelaskan, dalam membangun perumahan perlu memperhatikan dan memerlukan pengawasan yang ketat agar bisa meminimalisir resiko dan melihat dampak negatif lokasi pembangunan. “Selain menilai kemajuan pembangunan, evaluasi ini juga menyoroti kualitas infrastruktur seperti jalan, air bersih, dan akses transportasi. Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat berisiko menimbulkan masalah baru seperti banjir dan penumpukan sampah,” jelasnya. Untuk diketahui, dasar program itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri dalam rangka mendukung kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Penulis: Gusti Kahar