Bombana, SastraNews.id – Sungguh malang nasib Sahdatun. Oknum anggota satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Bombana ini harus meregang nyawa setelah dalam kegiatan pelantikan, peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). Pria usia 45 tahun ini tewas setelah tersengat listrik pada saat bertugas di acara seremoni pelantikan wakil rakyat tersebut.
Humas Kepolisian Resort (Polres) Bombana, Abdul Hakim mengungkapkan, adapun kronologi peristiwa naas itu berawal saat keempat personil satpol PP ini sedang mengatur kendaraan tamu undangan di sekitaran jalan masuk kantor Bupati Bombana dan berniat memindahkan tenda kerucut yang berada di pinggir jalan agar tidak menghambat kendaraan yang melintas. “Awalnya keempat personel Sat Pol PP tersebut sedang melaksanakan pengaturan kendaraan tamu undangan pelantikan Anggota DPRD Bombana yang memasuki areal kantor Bupati Bombana, ditengah kegiatan pengaturan tersebut keempat personel Sat Pol PP Bombana tersebut berinisiatif memindahkan tenda Kerucut Setda Bombana yang berada di pinggir jalan ke tempat yang teduh atau dingin namun pada saat memindahkan tenda, besi bagian atas tenda tersebut mengenai jaringan listrik (kabel telanjang) yang menimbulkan suara ledakan dan menyebabkan keempat personel Sat Pol PP Bombana tersebut terlempar,”ungkapnya.
Abdul hakim menjelaskan, dari insiden tersebut, menyebabkan Sahdatun meninggal dunia. Sementara ketiga rekannya masing-masing Kusnadi (37), Hasanuddin (50), dan Hakim Waris (40) dinyatakan selamat dari maut. “Korban Sahdatun sempat dilarikan di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Tanduale untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara ketiga rekannya selamat, dan saat ini sudah dipulangkan dikediaman masing-masing,”jelasnya.
Laporan : Yuki Wahyudi