• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 16 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Bombana

DPRD Setujui Raperda APBD-P Bombana Jadi Perda

by Kamal Sastra
10/09/2024
in Bombana, Daerah
DPRD Setujui Raperda APBD-P Bombana Jadi Perda

Ketgam : Wakil DPRD Bombana, Ardi, menandatangani dokumen hasil pembahasan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024

18
SHARES
363
VIEWS

Bombana, SastraNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan resmi menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) perubahan APBD 2024 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana dalam rangka persetujuan penetapan raperda Bombana tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi perda Bombana tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruangan sidang utama DPRD Bombana, Selasa (10/9/2024).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bombana, Arsad, bersama dua Wakilnya, Ardi dan Iskandar, yang diikuti langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, beserta para pejabat tinggi Pratama dan administrator lingkup pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam giat tersebut, Sekretaris DPRD Bombana, Kalvarios Zamrud membacakan hasil pembahasan antar komisi terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 diawali mulai dari hasil pembahasan Komisi I. Komisi I menyampaikan kebutuhan anggaran pada Dinas Sumber Data Masyarakat dan Desa (DPMD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kemudian komisi II, Komisi II sepakat dengan adanya penambahan alokasi anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop), serta tambahan anggaran untuk pembangunan jembatan dan penimbunan pasar di desa Langkowala.

Lalu Komisi III menyampaikan kebutuhan anggaran di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Dinas Kependudukan dan KB, dan penekanan untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan di beberapa sekolah. “Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bombana menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan dan sinkronisasi yang mendalam” terang Kalvarios dalam pidatonya.

Penulis : Yuki Wahyudi

Tags: DPRD Kabupaten BombanaPemkab Bombana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Asrun Lio Beri Motivasi Para Kafilah Sultra Yang Mengikuti Ivent MTQ Nasional ke-XXX di Kaltim

Next Post

Niat Tinggalkan PAN, Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Bidik Partai PSI

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Pemkab Konsel Menuju Paritrana Award 2025, Bupati Irham : Ini Bagian Dari Program Konsel SETARA
Daerah

Pemkab Konsel Menuju Paritrana Award 2025, Bupati Irham : Ini Bagian Dari Program Konsel SETARA

07/07/2025
Bupati Irham Kembali Teken MoU dengan Sejumlah Perguruan Tinggi di Sultra
Daerah

Bupati Irham Kembali Teken MoU dengan Sejumlah Perguruan Tinggi di Sultra

07/07/2025
Wabup Bombana Ahmad Yani : Pemda Bersama Perusahaan Tambang di Kabaena Siap Kolaborasi Pulihkan Infrastruktur Jalan Rusak
Bombana

Wabup Bombana Ahmad Yani : Pemda Bersama Perusahaan Tambang di Kabaena Siap Kolaborasi Pulihkan Infrastruktur Jalan Rusak

04/07/2025
Next Post
Niat Tinggalkan PAN, Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Bidik Partai PSI

Niat Tinggalkan PAN, Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Bidik Partai PSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Andi Sumangerukka Dampingi Menteri PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Buton-Muna dan Aspal Buton

    Gubernur Andi Sumangerukka Dampingi Menteri PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Buton-Muna dan Aspal Buton

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Buton Selatan Antara Abai Atau Tidak Menghargai Keputusan BKN?

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In