• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 30 Agustus, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Bombana

KPU Bombana Pangkas Jumlah TPS dari 472 Jadi 271 di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Pimred Sastra by Pimred Sastra
23/07/2024
in Bombana, Daerah, Headline, Info Pemilu, Politik
KPU Bombana Pangkas Jumlah TPS dari 472 Jadi 271 di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Komisioner KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin.

Bombana, SastraNews.id – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Bombana melakukan perampingan terhadap jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada periode 2024-2029.

Berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada tahun 2019 sebanyak 453 untuk pemilihan umum (pemilu) dan 472 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu pada tahun 2024. Sementara untuk untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) ini berubah dan dipangkas menjadi 271 TPS. Hal itu sampaikan oleh Divisi hukum dan pengawasan KPU Bombana, Aminuddin. “Ini diakibatkan karena kalau dulu itu dalam satu TPS itu 300 orang maksimal pemilihnya, sekarang maksimal pemilihnya itu 600 orang. Jadi yang 300 kemarin kita tambah lagi 300 sehingga dia berkurang jumlah TPS-nya” katanya kepada wartawan dalam kegiatan koordinasi sosialisasi peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 di gedung Auditorium Tanduale kantor Bupati kabupaten Bombana, padaSabtu (20/7/2024) lalu.

BACA JUGA

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

28/08/2026
Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September

Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September

28/08/2026

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan jumlah itu merujuk pada peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dan dasar hukum dari undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). “Dari undang-undang Pilkada itu range pemilih dalam satu TPS itu 500 sampai 800 pemilih. Sehingga KPU mengambil jalan karena bukan lagi masa covid. Kemudian kami sekarang mengikuti undang-undang antara range 500 sampai 800, sehingga ketemunya di range 600/TPS” jelasnya.

Komisioner KPU ini menambahkan bahwa terkait rentan jarak antara dusun diberikan kewenangan membuat dua tempat pemungutan suara (TPS) di satu tempat meskipun tidak mencapai angka 600. “Itu tergantung dari hak pemilih, aksesibilitas namanya, syarat pendirian TPS itu dapat diakses oleh pemilih. Coba bayangkan itu kalau di gunung tidak dibikinkan TPS pasti dia akan kehilangan hak pilihnya” tandasnya. (yuki)

Tags: KPU Bombana
Previous Post

138 Jama’ah Haji Asal Bombana Tiba Dengan Selamat

Next Post

Dua Terdakawa Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Cirauci Divonis 3 Tahun Penjara

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun
Ekonomi

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

28/08/2026
Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September
Headline

Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September

28/08/2026
Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD
Headline

Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD

27/08/2026
Next Post
Dua Terdakawa Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Cirauci Divonis 3 Tahun Penjara

Dua Terdakawa Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Cirauci Divonis 3 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

28/08/2026
Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September

Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September

28/08/2026
Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD

Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD

27/08/2026
Kemarau Melanda, Gubernur ASR Minta Seluruh Daerah di Sultra Waspada Karhutla

Kemarau Melanda, Gubernur ASR Minta Seluruh Daerah di Sultra Waspada Karhutla

27/08/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

28/08/2026
Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September

Enam Pejabat Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Tahapan Kompetensi Dimulai 1 September

28/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In