Konawe Selatan, SastraNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dirangkaikan dengan peluncuran maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Konsel yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan sepak bola Desa Mulia Sari Kecamatan Mobil Kabupaten Konsel pada Jumat malam (28/6/2024).
Kegiatan sosialisasi tahapan serta peluncuran maskot dan jingle Pilkada Konsel itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asril, S. Sos, M. Si didampingi sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten dan Provinsi. Turut hadir wakil Bupati Konsel Rasyid, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, serta sejumlah unsur forkopimda Kabupaten Konsel.
Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril mengatakan, kegiatan sosialisasi serta peluncuran maskot dan jingle ini dilaksanakan sebagai tanda dimulainya tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur, wakil gubernur dan pemilihan Bupati, wakil bupati tahun 2024.
“Sebelum pelaksanaan sosialisasi tahapan dan peluncuran maskot dan jingle ini, KPU sudah melaksanakan beberapa tahapan lainnya, seperti pelaksanaan seleksi badan adhoc tingkat kecamatan dan desa,” ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Sultra, termasuk di Kabupaten Konsel. Untuk diketahui, jika melihat pelaksanaan Pemilu sebelumnya, jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 800 orang, sementara untuk pelaksanaan Pilkada tahun ini telah disepakati bahwa jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 600 orang “Sehingga Jumlah TPS pada Pemilu yang lalu mencapai 8154. Sementara di Pilkada saat ini tinggal 4154 TPS,” sebutnya.
Untuk jumlah pemilih yang lalu 1.867.931 jiwa. Sementara saat ini mengalami kenaikan di angka 1.883.000-an. Namun data tersebut masih akan di mutakhirkan oleh teman-teman pantarlih. “Saya mohon dukungannya seluruh masyarakat kabupaten Konsel untuk berpartisipasi aktif, dan sampaikan kepada keluarga yang belum masuk daftar pemilih. Saya juga sampaikan bahwa anak kelahiran 2007 dan tepat di tanggal 27 November sudah berusia 17 tahun itu sudah berhak untuk memilih,”terangnya.
Olehnya itu, Asril berharap melalui kegiatan sosialisasi tahapan ini, bisa memberikan informasi kepada seluruh masyarakat khususnya di Konsel agar memastikan dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia dalam rangka pemilihan calon pemimpin daerah Konsel pada lima tahun kedepan. Ditambahkan Asril, untuk tahapan tahapan pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Sementara itu, Wakil bupati Konsel Rasyid, S. Sos mengungkapkan, dirinya berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini dapat bisa berlangsung aman dan damai. “Kami selaku pemerintah daerah siap mendukung seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara. Olehnya itu jika masih ada kekurangan terkait penyelenggaraan Pilkada tahun ini, mohon selalu dikomunikasikan, kepada kami. Saya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua dan anggota DPRD Konsel yang telah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Konsel tahun ini,”tandasnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Konsel Aila, S. sos. menambahkanmenambahkan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan pemerintah tahun 2020 tentang Pilkada dan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Pilkada. “Sehingga saat ini KPU secara resmi melaksanakan sosialisasi tahapan serta pengenalan maskot dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel tahun 2024,” tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan peluncuran maskot dan jingle Pilkada Konsel yang ikut dimeriahkan oleh artis ibukota itu dirangkaikan dengan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba maskot dan jingle.(mal)