• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Konsel Mulai Tertibkan APK Pemilu Pada 11 Februari 2024

by Redaksi
07/02/2024
in Daerah, Headline, Info Pemilu, Konawe Selatan
Bawaslu Konsel Mulai Tertibkan APK Pemilu Pada 11 Februari 2024

Ketgam :Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan saat menggelar kesepakatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (7/2/2024).

16
SHARES
322
VIEWS

Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Masa kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) bakal berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Sementara masa tenang dijadwalkan 11-13 Februari 2024. Seiring dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan (Konsel) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pimpinan Partai Poltik menyepakati berita acara (BA) tentang penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu. Rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Februari 2024. Kesepakatan itu dilaksanakan saat rapat terkait persiapan menghadapi masa tenang yang berlangsung di Hotel Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konsel, Rabu (7/2/2024).

Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu S.Pd melalui Anggota Bawaslu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bahrun Musu SH mengatakan komitmen yang disepakati dalam rapat penertiban APK yakni akan dilaksanakan secara kelembagaan sesuai tugas dan wewenang berdasarkan itikad baik para pihak. “Bahwa partai politik secara sendiri-sendiri diberikan waktu untuk menertibkan APK sesuai kesepakatan bersama ini sejak ditandatanganinya,” ujar Bahrun.

Bahrun menambahkan, jika batas waktu yang telah disepakati tidak dapat dilaksanakan oleh partai politik, maka Satpol PP Kabupaten Konawe Selatan dan pihak terkait akan menertibkan langsung sejumlah APK yang masih terpasang itu. “Seperti APK yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di wilayah kerja Kabupaten Konawe Selatan,” jelas Bahrun. Diketahui, dalam rapat itu dihadiri oleh Kasat Pol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah Saputra S.Stp, Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom, kepolisian dan perwakilan partai politik. (Andri).

Tags: Bawaslu Konsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Personel Siap PAM Pemilu 2024, Kapolres Konsel : Polisi tak Netral, Hukuman Berat Menanti

Next Post

Bupati Surunuddin Bakal Tertibkan “Oknum” di Pasar Ranomeeto yang Hanya Kuasai Los Tapi tak Difungsikan

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Bupati Surunuddin Bakal Tertibkan “Oknum” di Pasar Ranomeeto yang Hanya Kuasai Los Tapi tak Difungsikan

Bupati Surunuddin Bakal Tertibkan "Oknum" di Pasar Ranomeeto yang Hanya Kuasai Los Tapi tak Difungsikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In