• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 19 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Konsel Mulai Tertibkan APK Pemilu Pada 11 Februari 2024

by Redaksi
07/02/2024
in Daerah, Headline, Info Pemilu, Konawe Selatan
Bawaslu Konsel Mulai Tertibkan APK Pemilu Pada 11 Februari 2024

Ketgam :Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan saat menggelar kesepakatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (7/2/2024).

16
SHARES
322
VIEWS

Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Masa kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) bakal berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Sementara masa tenang dijadwalkan 11-13 Februari 2024. Seiring dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan (Konsel) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pimpinan Partai Poltik menyepakati berita acara (BA) tentang penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu. Rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Februari 2024. Kesepakatan itu dilaksanakan saat rapat terkait persiapan menghadapi masa tenang yang berlangsung di Hotel Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konsel, Rabu (7/2/2024).

Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu S.Pd melalui Anggota Bawaslu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bahrun Musu SH mengatakan komitmen yang disepakati dalam rapat penertiban APK yakni akan dilaksanakan secara kelembagaan sesuai tugas dan wewenang berdasarkan itikad baik para pihak. “Bahwa partai politik secara sendiri-sendiri diberikan waktu untuk menertibkan APK sesuai kesepakatan bersama ini sejak ditandatanganinya,” ujar Bahrun.

Bahrun menambahkan, jika batas waktu yang telah disepakati tidak dapat dilaksanakan oleh partai politik, maka Satpol PP Kabupaten Konawe Selatan dan pihak terkait akan menertibkan langsung sejumlah APK yang masih terpasang itu. “Seperti APK yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di wilayah kerja Kabupaten Konawe Selatan,” jelas Bahrun. Diketahui, dalam rapat itu dihadiri oleh Kasat Pol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah Saputra S.Stp, Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom, kepolisian dan perwakilan partai politik. (Andri).

Tags: Bawaslu Konsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Personel Siap PAM Pemilu 2024, Kapolres Konsel : Polisi tak Netral, Hukuman Berat Menanti

Next Post

Bupati Surunuddin Bakal Tertibkan “Oknum” di Pasar Ranomeeto yang Hanya Kuasai Los Tapi tak Difungsikan

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi
Headline

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

18/07/2025
Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan
Daerah

Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

17/07/2025
Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Headline

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

17/07/2025
Next Post
Bupati Surunuddin Bakal Tertibkan “Oknum” di Pasar Ranomeeto yang Hanya Kuasai Los Tapi tak Difungsikan

Bupati Surunuddin Bakal Tertibkan "Oknum" di Pasar Ranomeeto yang Hanya Kuasai Los Tapi tak Difungsikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gubernur Andi Sumangerukka Dampingi Menteri PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Buton-Muna dan Aspal Buton

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In