• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 13 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

FK-BPPPN Sultra Desak Menpan-RB Agar Honorer Satpol-PP Diangkat Jadi PNS

by Redaksi
12/11/2023
in Headline, Kendari
FK-BPPPN Sultra Desak Menpan-RB Agar Honorer Satpol-PP Diangkat Jadi PNS
18
SHARES
353
VIEWS

Kendari, SastraNews.co.id – Ketua DPW Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Latif meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar segera mengangkat pegawai honorer Satpol-PP menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Permintaan forum pemerhati honoer Satpol-PP itu bukan tanpa alasan, namun itu sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdapat pada Pasal 256. “Kami berharap pemerintah tidak melanggar konstitusi, serta menjalankan amanat peraturan perundang-undangan. Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 256 yang pada intinya menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,” pinta Abdul Latif.

Selanjutnya, kata Latif sapaan akrab Abdul Latif, berdasarkan Keputusan Menpan-RB No 158 Tahun 2023 bahwa Jabatan Polisi Pamong Praja tidak terdapat di dalam jabatan fungsional yang dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Maka dari itu Pemerintah Pusat Menpan-RB dan Mendagri jangan sampai melanggar konstitusi sepanjang peraturan perundang-undangan yang mengatur Satpol PP dan Pol PP masih berdiri tegak. Maka pemerintah wajib tegak lurus jalankan amanat UU No 23 Tahun 2014 tersebut dengan cara membuat peraturan pelaksana tentang Pengangkatan Pol PP Non PNS menjadi PNS di bawah UU No 23 Tahun 2014,” tegasnya.

Abdul Latif juga menambahkan yang mana regulasi itu menjadi aturan dasar atau pijakan hukum bagi Satpol PP dan Pol PP yang sejatinya adalah ketentuan khusus yang menjadi acuan atau dasar hukum kekhususan yang mengatur tentang Satpol PP dan Pol PP. “Jika aturan tidak dijalankan maka anggota FK-BPPPN seluruh Indonesia akan datang tumpah ruah di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk menyatakan sikap akan melaksanakan aksi damai di Kemenpan-RB dalam waktu dekat selama 3 hari berturut-turut,”desak Abdul Latif. (Man)

Tags: FK-BPPPNHonorerKemenpan-RBSatpol-PP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tutup PKA Angkatan XI Kabupaten Konsel, Ini Pesan Kepala BPSDM Sultra

Next Post

Upaya Penurunan Angka Stunting, Dinas CKBKTR Berikan Pelayanan Air Bersih dan Sanitasi Bagi Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi
Headline

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi

08/07/2025
Bupati Buton Selatan Antara Abai Atau Tidak Menghargai Keputusan BKN?
Buton Selatan

Bupati Buton Selatan Antara Abai Atau Tidak Menghargai Keputusan BKN?

07/07/2025
Pemkab Konsel Menuju Paritrana Award 2025, Bupati Irham : Ini Bagian Dari Program Konsel SETARA
Daerah

Pemkab Konsel Menuju Paritrana Award 2025, Bupati Irham : Ini Bagian Dari Program Konsel SETARA

07/07/2025
Next Post
Upaya Penurunan Angka Stunting, Dinas CKBKTR Berikan Pelayanan Air Bersih dan Sanitasi Bagi Masyarakat

Upaya Penurunan Angka Stunting, Dinas CKBKTR Berikan Pelayanan Air Bersih dan Sanitasi Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi

    Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Konektivitas Sektor Pariwisata Se-Sulawesi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Irham Kembali Teken MoU dengan Sejumlah Perguruan Tinggi di Sultra

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemkab Konsel Menuju Paritrana Award 2025, Bupati Irham : Ini Bagian Dari Program Konsel SETARA

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Bupati Buton Selatan Antara Abai Atau Tidak Menghargai Keputusan BKN?

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In