Kendari,SastraNews.co.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen mendorong inovasi daerah pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dimiliki oleh setiap daerah maupun sejumlah masyarakat di wilayah Sultra. Untuk mengoptimalkan hal itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kelitbangan tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Claro Kendari (20/7) kemarin.
Gubernur Sultra, Ali Mazi yang diwakili oleh Asisten II Pemprov Sultra, Yuni Nurmalawati mengungkapkan, kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh tingkat intelektualitas masyarakatnya. Hal Tersebut menyebabkan hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan nasional.
“Kepemilikan HKI mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk Menembus pasar global, sehingga keberadaan HKI dapat menjadi sumber peningkatan hasil bagi Pelaku ekonomi,” ungkapnya usai membuka Rakor Kelitbanngan yang dihadiri sejumlah perwakilan Brida dan Litbang Kabupaten/Kota kemarin.
Menurutnya, perlindungan HKI memegang peranan yang sangat penting dalam perdagangan internasional. Yang ditandai dengan pentingnya peranan daya saing dan keunggulan dari suatu produk. Kekayaan atau aset berupa karya yang dihasilkan dari pemikiran atau kecerdasan manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia, sehingga dapat dianggap sebagai aset komersial.
“Disamping itu, aset kekayaan intelektual sangat bernilai karena memiliki kelebihan-kelebihan yaitu memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, serta mendorong riset dan teknologi pemerintah melalui undang-undang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi (sisnasiptek), no. 11 tahun 2019, mengamanatkan tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Tertulis dalam pasal 22 ayat 3, bahwa pemerintah pusat atau pemerintah daerah, investor, lembaga penelitian, dan pengembangan dari inventor, memiliki hak atas royalti dari hasil komersialisasi kekayaan intelektual tersebut,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Brida Pemprov Sultra, Dra, Hj Isma menjelaskan, kegiatan Rakor Kelitbangan tahun 2023 tersdebut pihaknya mengangkat tema “Peran Brida Dalam Mendukung Kekayaan Intelektual untuk Inovasi Daerah”. Ini dilaksanakan menjadi signifikan dalam upaya meningkatkan inovasi di daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya koordinasi, sinergitas dan harmonisasi antara organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan. “Sehingga kegiatan ini diharapkan Brida dapat memberikan fasilitasi dalam perolehan kekayaan intelektual dan memperkuat pendampingan, terhadap masyarakat, komunitas atau lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) di daerah,”imbuhnya.
Ditambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjembatani pemilik atau pelaku inovasi untuk mendapatkan informasi yang penting dalam mendaftarkan HAKI mereka. “Juga membuka ruang komunikasi terhadap ide-ide inovasi yang potensial dari masyarakat maupun pelaku UMKM se-Sultra dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor Kelitbangan, Eva Yanti Aryani Nurdin menambahkan, jumlah peserta dari kegiatan ini diikuti oleh 120 orang yang terdiri dari Brida, Bappeda dan Litbang se Kabupaten Kota se-Sultra. “Adapun untuk narasumber kita undang langsung dari Direktur Managemen kekayaan Intelektual Badan Riset inovasi Nasional (BRIN), Dr Ayom Widipaminto,”tambahnya.(har)