Kendari,SastraNews.co.id – Pemerintah Kecamatan Ranomeeto Barat (Ranobar) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) turut andil dalam mengejawantahkan intruksi Bupati Konawe Selatan melalui Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor 460/388/2023 tertanggal 17 Februari 2023, tentang Pelabelan Rumah Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH),dan Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Camat Ranobar, H. Syahrir Anjaya mengungkapkan, pelabelan itu bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan di kabupaten Konsel agar tepat sasaran khususnya di wilayah teritorialnya. “Pelabelan ini untuk sebagai bentuk transparansi dan dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,”ungkapnya.
Lebih jauh, mantan Camat Ranomeeto ini menjelaskan pelabelan rumah warga juga bertujuan untuk memberikan pesan moral agar warga yang tergolong mampu namun masih menerima bantuan, agar kiranya bisa mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Selain itu, bantuan yang bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pusat juga diharapkan tidak tumpang tindih dan bisa tepat sasaran, ” jelasnya.
Dari hasil kegiatan pelabelan rumah warga penerima bantuan sosial ini, tidak sedikit warga yang mengundurkan diri dan telah dinyatakan sudah mampu dan tidak layak lagi menjadi penerima bantuan. “Karena kegiatan ini juga akan menjadi tolak ukur dalam suatu wilayah, seberapa banyak warga yang masih tergolong kurang mampu, dan itu akan memudahkan pemerintah untuk validasi data angka kemiskinan di Konsel, ” terangnya.
Syahrir mengatakan, dari sejumlah rumah yang dikunjungi banyak juga rumah yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan. Namun masih bertahan. “Namun setelah kita memberikan pemahaman pendekatan, supaya mereka ikhlas karena ini terkait regulasi bahwa sasaran program sosial ini harus keluarga miskin ekstrim. Sehingga mereka akhirnya mundur secara sukarela,” katanya.
Adapun kategori keluarga miskin ekstrim itu dilihat dari kondisi ekonominya dan mata pencahariannya itu masih serabutan
“Kemudian rumahnya ada, tapi semua adalah bantuan dari pemerintah, baik melalui program PKH, RTLH, maupun BSPS,” tambahnya.
Olehnya itu, atas perintah Bupati melalui Dinas Sosial ini dalam memberikan label terhadap rumah keluarga penerima manfaat diharapkan bisa dioptimalkan. “Dan ini masih terus kita lakukan dengan sistem by name by adress di seluruh Desa wilayah kecamatan Ranobar, ” tandasnya. Untuk diketahui, dalam menyukseskan program bupati tersebut Camat Ranomeeto bekerja sama dengan pihak Dinas Sosial setempat dan didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas di wilayahnya.(har)