Kendari, SastraNews, co.id – Managemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan pencemaran lingkungan limbah pabrik di wilayah Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kepala Penanggung jawab teknik dan lingkungan PT. OSS, Roni Syukur mengungkapkan, terkait yang dikeluhkan sejumlah masyarakat di Kecamatan Motui itu merupakan hal yang wajar. Hanya saja, ia berharap sebelum melakukan demonstrasi, baiknya dikomunikasikan terlebih dahulu, guna menghindari hal yang tidak diinginkan seperti halnya yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Pada prinsipnya pihak perusahaan tidak pernah menutup ruang manakala ada hal-hal yang ingin disampaikan oleh pihak masyarakat. Olehnya itu, baiknya sebelum melakukan aksi, bisa dikomunikasikan terlebih dahulu ke pihak perusahaan maupun instansi pemerintah terkait. Agar kita bisa mencari solusi bersama tanpa harus ada gerakan aksi seperti kemarin, ” pintanya.
Lebih jauh, Roni menjelaskan, kehadiran PT OSS di wilayah itu bukanlah hanya mengejar profit oriented atau keuntungan semata, melainkan bagaimana bisa memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah. “Disisi lain bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perusahaan ini, ” imbuhnya.
Menanggapi soal dugaan pencemaran lingkungan di wilayah kecamatan Motui itu, sambung Roni, itu perlu dilakukan uji sampel terlebih dahulu. Apakah benar lingkungan yang tercemar di wilayah itu adalah dampak dari limbah industri PT OSS bukan.
“Masalah benar dan tidaknya maka kita harus berbicara data. Apalagi bicara soal pencemaran lingkungan itu adalah masalah dunia, “ungkap Roni dengan kepala dingin.
Menurutnya, PT OSS ini datang melakukan usaha atau investasi di Kendari khususnya di wilayah Kabupaten Konawe itu, tentunya pasti menjaga nama baik. Artinya kalau sampai benar itu ada pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, maka pasti berpengaruh terhadap saham perusahaan. Tetapi selama ini perusahaan sangat komitmen terhadap lingkungan. Itu dibuktikan dengan ijin lingkungan yang dimiliki perusahaan. Yang mana terus dilakukan pemantauan. Seperti pemantauan udara, emisi, ambiyen, kebisingan maupun tentang limbah air. “Nah kewajiban itu rutin dilakukan oleh OSS setiap bulan sesuai dengan aturan dan petunjuk dari kementerian. Perusahaan juga sudah menunjuk Lab yang kompeten untuk melakukan pengambilan sampel,” jelasnya.
Untuk kategori wilayah Kecamatan Motui tersebut, pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan, termasuk air dan polusi udara disana. Dan bukan hanya pihak perusahaan tetapi sudah ada tim terpadu dari pihak DLH provinsi maupun Kabupaten sudah turun, bahkan dari pusat juga sudah melakukan pengambilan sampel. “Adapun hasilnya, nanti pemerintah yang berwenang yang akan menyampaikan hasilnya ke masyarakat. Bukan dari pihak perusahaan, ” katanya.
Ditambahkan, pada prinsipnya pihak perusahaan tidak menutup mata terkait keluhan masyarakat wilayah kecamatan Motui tersebut. Dengan adanya aksi demontrasi di perusahaan PT OSS, itu akan menjadi bahan koreksi bagi manajemen perusahaan kedepan agar bisa melakukan kegiatan investasi lebih baik lagi.
“Karena kita sadari bahwa kita tidak bersih-bersih amat dalam melakukan aktivitas disini, tapi kita akan terus berbenah kedepan dan selalu membangun silaturahmi dengan baik di masyarakat, dan saling memberikan solusi manakala ada persoalan yang timbul akibat kehadiran perusahaan di wilayah ini, “tandasnya. (red)