Kendari, SastraNews.id – Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (23/4/2025). Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala itu dihadiri langsung gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, didampingi wakilnya Dr. Hugua dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dan para kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Dikesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Gubernur Sultra. Beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut antara lain: Penguatan Dasar Hukum LKPJ: DPRD merekomendasikan agar penyusunan LKPJ ke depannya melibatkan Biro Hukum untuk menelaah dan menyesuaikan dasar hukum yang relevan, mengingat dasar hukum yang digunakan dalam LKPJ tahun anggaran 2024 dinilai sudah kadaluarsa.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi dan Evaluasi Kinerja OPD dengan serapan anggaran di atas 90% dan pencapaian tepat sasaran. Sebaliknya, OPD dengan serapan anggaran di bawah 90% akan dievaluasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Pimpinan OPD yang terbukti lalai akan mendapatkan sanksi.
“Penghargaan tentunya perlu diberikan bagi OPD Berprestasi: OPD yang berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan berinovasi akan mendapatkan penghargaan dari pimpinan daerah,”ungkanya. Selanjutnya, beberapa poin penting lainnya yakni perbaikan Infrastruktur Jalan. DPRD merekomendasikan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait reformasi jalan untuk mengurangi beban APBD. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengurangi beban APBD dalam perbaikan infrastruktur jalan.
Selain itu, terkait optimalisasi Aspal Buton, pihaknya Menyikapi PHK di sektor pertambangan aspal Buton akibat rendahnya distribusi, DPRD mendorong upaya maksimalisasi pemanfaatan aspal Buton untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kemudian DPRD menyarankan adanya dukungan pemerintah daerah untuk transportasi jamaah haji Sultra.
Penguatan Koperasi Desa Merah Putih: Sejalan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2005 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih, DPRD mendorong program dan kegiatan yang mendukung kebijakan tersebut. Penyelesaian Revisi Tata Ruang Wilayah: DPRD mendesak upaya strategis dalam pembahasan revisi tata ruang wilayah, terutama terkait klaim kepemilikan pulau, untuk memastikan tidak ada wilayah Sultra yang hilang.
Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH): DPRD merekomendasikan koordinasi dengan pemerintah pusat agar DBH Sultra dapat tersalurkan sesuai besaran yang telah ditetapkan. Provinsi Kepulauan Buton: DPRD mendorong upaya persuasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton. Program Makan Bergizi Gratis: DPRD telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan terkait program makan bergizi gratis yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. “Rekomendasi-rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Gubernur Sultra dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Tenggara,”pintanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menanggapi sejumlah rekomendasi DPRD Sultra terkait LKPJ tahun 2024. Gubernur menjelaskan bahwa sejumlah rekomendasi akan dilaksanakan kedepannya. Bahkan dari sejumlah rekomendasi itu, upaya yang telah dilakukan salah satunya Aspal Buton. “Pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Investasi dan Kementerian terkait lainnya untuk mengatasi kendala pemanfaatan aspal Buton, meskipun telah ada regulasi yang mengatur penggunaannya. Kita juga tidak bisa pungkiri adanya kendala teknis yang saat ini sedang diupayakan solusinya,”terangnya.
Gubernur berharap kedepannya sinergi antara pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD Sultra terus terjalin dengan baik. Sehingga sejumlah program yang telah dicanangkan untuk pembangunan daerah Provinsi Sultra bisa terlaksana dengan baik. ‘Sinergi dan kerjama antara DPRD dan Pemprov adalah kunci kemajuan daerah Sultra yang lebih maju,”tambahnya. (red)