Jakarta, SastraNews.id – Sejumlah kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) siap-siap mengikuti pelantikan pada awal bulan depan mendatang. Tercatat sebanyak enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sultra akan dilantik secara serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (22/1/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.
Adapun enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Tenggara yang akan dilantik adalah Kabupaten Kolaka: Amri Jamaludin-Husmaluddin, Konawe: Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim, Kolaka Timur: Abdul Azis-Yosep Sahaka, Buton Utara: Afirudin Mathara-Rahman, Bombana: Burhanuddin-Ahmad Yani, dan Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa.
Seyogyanya, sejumlah Bupati terpilih tanpa sengketa di Sultra ini dapat dilantik oleh gubernur definitif, namun gubernur terpilih di daerah ini masih dalam sengketa gugatan di MK. Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengar pendapat bersama komisi II DPR- RI. “Karena umumnya semua kepala daerah terpilih tanpa gugatan ini harapannya ingin dilantik oleh pejabat definitif, namun karena gubernur di wilayah itu masih sengketa, sehingga ini bisadiambil alih oleh Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden ataupun Mendagri,”ungkapnya saat pemaparan dihadapan komisi II DPR- RI yang juga dihadiri oleh pihak terkait. (red)