• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Bombana

KNPI Soroti Buruknya Tatanan Birokrasi di Lingkup Pemkab Bombana, Mulai dari Baperjakat Hingga Netralitas ASN

by Pimred Sastra
04/08/2024
in Bombana, Daerah, Headline
KNPI Soroti Buruknya Tatanan Birokrasi di Lingkup Pemkab Bombana, Mulai dari Baperjakat Hingga Netralitas ASN

Ketua KNPI Sultra, Muh. Amsar

26
SHARES
523
VIEWS

Bombana, Sastranews.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ) menyikapi polemik yang terjadi di Kabupaten Bombana dengan beredarnya informsi dari beberapa masyarakat terkait adanya sikap ketidak netralan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam menghadapi momen Politik Pilkada 2024.

Ketua KNPI Sultra, Muh. Amsar menduga Plt BKPSDM Kab Bombana , Sekda , dan PJ Bupati Bombana telah melakukan politik Praktis dengan membiarkan saudara Andi Muh. Kamal yang berstatus sebagai Tersangka di Polda Sultra dalam kasus VIV RSUD Tanduale , malah di lantik sebagai Kepala Bidang di Dinas PU Kab Bombana, sehingga hal ini berpotensi pada pelanggaran kode etik ASN. “Kami menemukan bahwa ada pelantikan beberapa waktu lalu di Bombana saudara Andi Muh. Kamal menjadi menjadi Kepala Bidang di Dinas PU Kabupaten Bombana,” ujar Muh Amsar, Minggu (3/8/2024).

Kemudian , kata Muh.Amsar Surat Perintah PJ Bupati Bombana Nomor 700.1. 2 .1 / 7320 tentang pengusulan pemberhentian Makmur S.Pi tidak di proses. Padahal saudara Makmur ini jelas merupakan Mantan Napi Korupsi yang telah di Vonis oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sayang, masih juga aktif sebagai ASN , sementara perintah SKB Men-PAN, Mendagri dan BKN tentang pegawai yang pernah di pidana Tipikor harus di berhentikan dengan tidak hormat.

Belum lagi Kadis Pendidikan Kabupaten Bombana, Andi Muh.Arsyad yang merupakan suadara kandung bakal Calon Bupati Bombana Andi Nirwana Sebbu , sering terlihat turun langsung menemui Kepala Sekolah , Kemudian juga Kepala Inspektorat Yang sering Intens memeriksa para Kepala Desa di musim Pilkada seperti ini , sehingga jangan masyarakat di salahkan ketika berkembang Opini publik bahwa Sekda , dan PJ Bupati Bombana selaku Pimpinan tertinggi di daerah telah terlibat politik Praktis “, sambung Muh.Amsar.

Dengan polemik yang terjadi di Bombana, Muh. Amsar menilai Pejabat di Bombana yang telah disebutkan diatas melanggar kode etik ASN yang merusak netralitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Bombana.
“Karena berdasarkan Undang – Undang no .5 Tahun 2014 tentang ASN di wajibkan untuk Netral dalam politik, mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis seperti kampanye dan sosialisasi untuk mendukung Calon tertentu dalam momentum Pilkada. Sehingga kami nilai ini masuk dalam pelanggaran netralitas ASN . Dan dari itu, kami meminta KASN , Pj Bupati dan Bawaslu Bombana untuk mengambil langkah sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak mencederai Demokrasi “, tambah Muh. Amsar.

“Jangan kemudian terkesan PJ Bupati Bombana menutup mata dengan polemik yang terjadi di Kabupaten Bombana dalam momentum Pilkada 2024 . Netralitas pejabat daerah harus tetap terjaga “, tandas Muh.Amsar

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79, Tim Paskibraka Pemkab Konsel Ikuti Diklat dan Pembekalan

Next Post

Pemkab Konsel Bakal Rekrut 239 CPNS Tahun Ini, Seleksi Dimulai Agustus

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Pemkab Konsel Bakal Rekrut 239 CPNS Tahun Ini, Seleksi Dimulai Agustus

Pemkab Konsel Bakal Rekrut 239 CPNS Tahun Ini, Seleksi Dimulai Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In