Bombana, SastraNews.id – Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Dheden Sumardi Kudus, baru-baru ini ramai diperbincangkan terkait dugaan melakukan kecurangan dalam proses tender. Tudingan Ini mulai muncul setelah Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyampaikan dugaannya tersebut melalui Media di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024 yang lalu.
Menanggapi hal itu, Dheden Sumardi Kudus mengatakan tudingan itu hanyalah persepsi. “Itukan persepsinya orang,” singkatnya saat di temui di ruang lobi kantor UKPBJ, senin (8/7/2024). “Yang kami lakukan juga sesuai prosedur, tidak ada yang dilarang kemudian terbuka untuk umum, tidak ada yang kami batasi, semua proses itukan di proses sama Pokja, kalau perusahaannya kualified dan layak untuk menang ya kita menangkan” tepisnya.
Kepala UKPBJ ini menyampaikan tanggapan terkait pernyataan ketua KNPI akan mengadukan hal ini ke aparat penegak hukum, ia mempersilahkan. “Soal dugaan maupun tudingan itu jangan lewat media, laporkan kita ke Polda atau ke APH” tantang Dheden.