Kendari, SastraNews.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi melantik Andi Makkawaru Isa Zarny Jassin, ST., M.Si. sebagai Pj Bupati Kolaka. Andi Makkawaru yang juga adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra ini menggantikan posisi Ahmad Jayadin yang telah purna tugas sebagai Plt Bupati di bumi Mekongga itu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Sultra, Senin (15/1/2024).
Dikesempatan itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengungkapkan, pelantikan Pj Bupati Kolaka itu merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-71 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. “Dimana kita ketahui bersama bahwa pejabat bupati Kolaka Ahmad Jayadin telah purna tugas, nah untuk mengisi kekosongan kekuasaan itu, maka Kemendagri telah menunjuk Pj Bupati untuk mengendalikan roda pemerintahan di Kabupaten Kolaka,”ungkapnya disela-sela seremoni pelantikan yang disaksikan sejumlah unsur Forkompinda Pemprov Sultra dan beberapa pejabat dari kabupaten Kolaka.
Usai mengambilan sumpah jabatan, mantan Kapolda Sultra ini meminta kepada Andi Makkawaru untuk memastikan roda pemerintahan di daerah sepeninggal pejabat lama tersebut. Ia juga meminta Pj Bupati Kolaka untuk memastikan semua program kerja nasional bisa berjalan dengan baik di daerah itu. Mulai dari penanganan stunting, kemiskinan ekstrim maupun pengendalian laju inflasi. “Serta penuhi lima poin yang menjadi hak konstitusional rakyat, yakni sandang pangan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial dan perlindungan HAM, dan terkahir adalah infrastruktur dan lingkungan yang baik,”pinta purnawirawan jendaral Polisi tiga bintang ini.
Disisi lain, lanjut Andap menegaskan, agar Pj bupati Kolaka senantiasa menjaga netralitas jelang pelaksanaan hajatan demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. “Sekarang 29 hari lagi menuju Pemilu tahun 2024, pastikan penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan baik, aman, damai, kondusif, dan tanpa cela. Saya tekankan agar netral sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Sekjen Kemenkumham RI ini berharap agar Pj Bupati Kolaka yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerja ikhlas dan semangat berjuang untuk bersama mewujudkan terpenuhinya pelayanan masyarakat di wilayah Kolaka dan bisa berjalan dengan semestinya. “Kita bukan pemimpin yang obral janji, tapi tunjukkan komitmen dan langkah nyata kita sebagai seorang Pemimpin yang berjuang untuk terpenuhinya hak-hak rakyat,”harapnya.
Dikesempatan itu, tak lupa Andap memberikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan capaian kinerja Plt Bupati Kolaka periode 6 Oktober 2023 sampai dengan 14 Januari 2024, kepada H. Ahmad Jayadin. “Terakhir, saya ucapkan selamat bertugas. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan bagi kita semua dalam memberikan pengabdian terbaik untuk Provinsi Sultra tercinta, khususnya Kabupaten Kolaka,” tutup Andap.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sultra Muliadi, S.ST menambahkan, Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sultra yang dipilih langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Berdasarkan Permendagri nomor 4 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Kepala daerah terdiri dari tiga komponen yang mengusul, yakni DPRD Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Kemendagri. Nah, Andi Makkawaru ini adalah usulan langsung dari Kemendagri, tentunya melalui tim pengkajian akhir (TPA) di Kemendagri,”tambahnya. (mal)