Kendari, SastraNews.id -Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto bersama Pemerintah Kota Kendari Mengikuti Rapat Pembahasan MCP dan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025. Rapat via daring di Command Center itu dihadiri Wali Kota Kendari, Hj Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota, Sudirman, Pj Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Rabu, (05/03/2025).
Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muh. Inarto mengungkapkan, IPKD tersebut sebagai instrumen baru, yang dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah. Indeks ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui indikator yang terukur, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami sebagai mitra pemerintah Kota Kendari sangat mendukung kegiatan ini. Kita Harapkan Pemkot bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar bisa menjalankan roda pemerintahan wilayah bebas korupsi dan wilayah Bersih Melayani (WBK-WBM),” ungkapnya usai mengikuti rapat MCP dan peluncuran IPKD tahun 2025.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, Program MCP ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2018. “Implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi,” jelasnya.
Berdasarkan data yang di lampirkan, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah yaitu sebesar 38% kabupaten/kota dan 12% provinsi. “Tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, penting dilakukannya evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi,” ujarnya.

Dengan peluncuran IPKD 2025, diharapkan pemerintah daerah tidak hanya mampu mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. “Indeks ini juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (red/adv).