• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 20 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Hukum

KPU Sultra Gelar Rakor Terkait 11 Daerah yang Masuk Sengketa PHP-Kada

by Kamal Sastra
10/12/2024
in Hukum, Info Pemilu, Kendari, Pemrov Sultra, Politik
KPU Sultra Gelar Rakor Terkait 11 Daerah yang Masuk Sengketa PHP-Kada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat memberi penguatan di acara Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 yang bertempat di Hotel Fortune Kendari di damping dengan Supriyanti prawaty nengtias, SP., MP (Anggota KPU Sultra) dan moderator.

16
SHARES
322
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Setelah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 yang bertempat di Hotel Fortune Kendari, Senin (9/12/2024) malam.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada sejumlah Panita Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam rangka menghadapi penyelesaian perkara sengketa hasil pemilihan Pilkada serentak itu di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu materi yang diberikan yaitu tentang Identifikasi Legal Issue Penyusunan, Kronologis dan Pengumpulan Alat Bukti PHP-KADA yang di sampaikan oleh praktisi hukum Baron Harahap, SH, MH. Rakor itu di hadiri 11 Kabupaten yang masuk dalam sengketa PHP, yaitu Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bau-Bau, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Muna, Kota Kendari, Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kolaka Utara dengan 13 perkara.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Asril, S.Sos., M.Si mengatakan, idealnya semua divisi Panwaslu sudah membuat membuat kronologis sebelum mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, sebagai Panwas tentunya dapat menyaksikan semua aktivitas proses pemilihan yang dimulai dari tahap awal hingga sampai ke tahap pencoblosan, terutama pada moment yang berkaitan dengan persengketaan. “Banyak hal yang harus di sampaikan ketika berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan yang tidak pernah muncul pada saat rekapitulasi hasil tetapi bisa saja dimunculkan di MK,” ujarnya.

Oleh kekhawatiran tersebut, ketua KPU Sultra itu berbagi sedikit pengalaman saat Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 pada saat mendampingi Kabupaten Wakatobi di hadapan MK. “Pada saat saya mendampingi Kabupaten Wakatobi banyak juga yang di munculkan tetapi sayangnya persidangannya tidak berkembang karena yang di presengketakan terhadap internal salah satu peserta pemilu dalam hal ini calon anggota legislatif untuk DPR RI itu gugur sehingga itu tidak dilanjutkan. Maksudnya teman-teman bisa mempersiapkan diri saat bertemu dengan lawyer yang teman-teman pilih. Kemudian kita itu berhari-hari untuk membicarakan persiapan-persiapan yang dibuat oleh KPU misalnya mempertanyakan kronologis dari setiap divisi. Setelah itu, ketika sudah dimintakan semua disesuaikan dengan apa yang dipersoalkan atau dipersengketakan yang bersangkutan. Kemudian kami mempersiapkan untuk melontarkan jawaban pada saat ditanya. Jadi tujuan saya menyampaikan ini yaitu supaya teman-teman bisa memahami terhadap persiapan-persiapan kronologis dari setiap divisi,” pungkasnya.

Kemudian, Asril menyampaikan, di tanggal 12-14 Desember 2024 divisi tehknis dan divisi hukum berangkat ke Jakarta dalam hal mengikuti persidangan penyelesaian Sengketa Pemilihan Pelanggran Administrasi Kepala Daerah (PAP). Sementara itu, di tanggal 14 – 17 Desember 2024 mereka harus berangkat ke Bali untuk mengikuti persiapan penetapan pasangan calon terpilih. “Jadi ada dua hal yang menjadi titik fokus. Saya mohon kepada para ketua untuk memberikan penegasan kepada teman-teman anggota supaya secepatnya membuat kronologis minimal sistematika kronologinya dulu,” tegasnya. sambil menutup kegiatan tersebut.

Laporan: Gusti Kahar

Tags: KPU Sultra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Raih Prestasi di PON Aceh, Atlet Softball Tagih Janji Pemprov Sultra

Next Post

BPSDM Sultra Raih Akreditasi Istimewa Dari BPIP RI

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari
Hukum

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

14/05/2025
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut
Headline

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

09/05/2025
Wakil Walikota Sudirman Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Walikota Cup I
Kendari

Wakil Walikota Sudirman Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Walikota Cup I

08/05/2025
Next Post
BPSDM Sultra Raih Akreditasi Istimewa Dari BPIP RI

BPSDM Sultra Raih Akreditasi Istimewa Dari BPIP RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In