Oleh : Resya Saputra, S.STP.,M.Si
Kendari, SastraNews.id – Pada era globalisasi saat ini, masyarakat dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dalam rangka menghadapi berbagai persaingan baik itu dari segi pendidikan, teknologi maupun sosial kultural. Pemerintah daerah sebagai objek pembuat kebijakan bagi masayarakat dianggap sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup masayakat. Pengembangan sumber daya manusia yang komprehensif diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki bagi setiap pemerintah daerah.
Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan suatu kegiatan yang sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai stakeholder, guna meningkatkan kapasitas SDM masyarakatnya. Studi banding, Forum Grup Discussion, seminar internasional dan promosi potensi kebudayaan ke luar negeri merupakan contoh dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas SDM-nya di daerah. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah sebagai pelaku perjalanan dinas tersebut diharapkan mampu melakukan ‘transfer ilmu’ kepada masyarakat terkait dengan pengembangan kualitas SDM.
Sebagai contoh konkret, perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022 terkait dengan Upaya peningkatan kualitas SDM melalui Kerjasama antara Yayasan Putra Sampoerna, Institut Teknologi Kelautan Buton dan The University Of Arizona yang diharapkan akan mampu menciptakan generasi yang memiliki daya saing global dalam membangun Sulawesi Tenggara. Yang kedua yaitu Perjalanan Dinas Luar Negeri yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan untuk mempromosikan produk wisata dan UMKM yang ada di Desa Wisata, meningkatkan kualitas dan kreatifitas serta inovasi dalam pengelelolaan Desa Wisata sehingga terbentuknya MoU kerja sama Promosi Paket Wisata dalam rangka pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Konawe Selatan.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Melakukan pembatasan pada berbagai kegiatan yang salah satunya adalah pembatasan dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Efisiensi ini tentunya membuat Pemerintah Daerah harus ‘memutar otak’ untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di tengah kebijakan pembatasan anggaran yang di berikan oleh Pemerintah tanpa mengurangi kualitas yang dimiliki. Pepatah “Kejarlah Ilmu Sampai Ke Negeri Cina” nampaknya tidak memudarkan nilai dari pepatah tersebut pada masa efisiensi ini.
Apa saja yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas SDM masyakatnya di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat? Tentunya pemerintah daerah harus pandai dalam menerapkan kebijakan agar dapat tepat sasaran. Adapun beberapa solusi yang dapat dilakukan, antara lain :
- Mengadakan kegiatan Pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat secara komprehensif dan tepat sasaran sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki dengan menerapkan system ‘transfer ilmu’ yang telah didapatkan setelah mengikuti berbagai kegiatan di luar negeri;
- Untuk bidang Pendidikan khususnya, Pemerintah Daerah dapat Melakukan MoU dengan Universitas di dalam negeri khususnya untuk memberikan beasiswa pada siswa/i berprestasi yang akan naik jenjang ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga ini diharapkan dapat menjadi stimulasi atau dorongan bagi para siswa/i untuk memberikan kemampuan terbaiknya sehingga kedepannya dapat tetap menciptakan generasi yang dapat bersaing secara global;
- Pada suatu lingkup masyarakat kelas menengah kebawah, baiknya pemerintah dapat memberikan Reward/Penghargaan atas suatu karya yang telah dilakukan yang berdampak luas terhadap perkembangan masyarakat, sehingga Reward ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat yang lain untuk menciptakan sesuatu yang lebih baik lagi. (***)