• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

Rajab Jinik Soroti Developer Perumahan “Abal-abal” di Kota Kendari

by Kamal Sastra
16/02/2025
in Advetorial, Kendari
Rajab Jinik Soroti Developer Perumahan “Abal-abal” di Kota Kendari

Anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik.

15
SHARES
309
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Kota Kendari terbilang masuk kategori daerah rawan bencana banjir. Setiap kali musim penghujan datang, sejumlah titik di metro ini sering terjadi banjir. Bukan saja di bahu jalan, tetapi banjir juga menggenangi rumah warga. Hampir semua penyebabnya adalah masalah drinase yang tidak memadai. Bencana banjir juga kadang dipicu akibat pembangunan pengembangan perumahan atau developer perumahan yang semakin menjamur di Kota Kendari. Lebih ironis, banyak pengembang perumahan “aba-abal” atau asal jadi tanpa memerhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Sebagaimana kasus pengembang perumahan di wilayah kecamatan Puuwatu yang sempat meresahkan masyarakat baru-baru ini. Hal ini membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rajab Jinik angkat bicara. Legislator Kota Kendari ini menyoroti adanya pengembang perumahan yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir akibat kurangnya perhatian terhadap sistem drainase dan area resapan air.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, pemicu utama terjadinya banjir di wilayah Kota kendari adalah pengembang perumahan yang hanya fokus pada keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Akibatnya, wilayah yang sebelumnya memiliki fungsi alami sebagai daerah resapan kini berubah menjadi kawasan padat bangunan tanpa sistem drainase yang memadai. “Banjir yang semakin sering terjadi di Kota Kendari bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga disebabkan oleh semakin banyaknya kawasan yang kehilangan fungsi resapan air. Beberapa pengembang perumahan tidak memiliki perencanaan tata kelola lingkungan yang baik, termasuk drainase dan daerah tangkapan air,”kritik Rajab Jinik.

Kondisi lingkupngan perumahan di Kelurahan Puuwatu Kota Kendari yang kerap dilanda banjir.

Politisi Partai Golkar ini menyoroti minimnya pengawasan dari pemerintah kota terhadap aktivitas pengembang. Pasalnya, beberapa proyek perumahan bahkan dibangun tanpa memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau setidaknya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). “Harus diakui bahwa masih ada pengembang yang mengabaikan aturan lingkungan. Seharusnya itu, sebelum membangun perumahan, mereka wajib memastikan bahwa sistem drainase sudah dipersiapkan dengan baik dan ada area resapan yang cukup. Yang terjadi justru sebaliknya, banyak perumahan yang langsung dibangun tanpa mempertimbangkan sistem pembuangan air yang memadai,”sorotnya.

Ketua Koni Kota Kendari ini mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, pengembang bahkan melakukan pengerukan lahan secara masif tanpa mempertimbangkan kontur tanah, yang justru memperparah risiko banjir. “Kondisi ini diperparah dengan banyaknya daerah dataran tinggi yang diratakan tanpa ada perhitungan yang matang. Akibatnya, air hujan yang seharusnya terserap ke dalam tanah malah langsung mengalir ke daerah yang lebih rendah, menyebabkan banjir,” katanya.

Rajab Jinik kembali menyoroti beberapa wilayah yang terdampak cukup parah akibat aliran air yang tak terkendali dari kawasan perumahan baru. Ia menyebut bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera ditangani dengan serius. “Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang rumahnya terendam banjir setiap kali hujan deras. Mereka merasa bahwa perumahan-perumahan baru ini hanya membawa masalah, bukan manfaat. Jika dibiarkan, ini akan menjadi masalah yang semakin besar di masa depan,” tegasnya.

Selain merendam permukiman, banjir juga merusak infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya. Genangan air yang bertahan lama juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit akibat sanitasi yang buruk. “Ini bukan hanya sekadar masalah air menggenang. Banjir juga bisa memicu berbagai penyakit seperti demam berdarah, infeksi kulit, dan masalah pernapasan akibat lingkungan yang lembab. Ini adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” terang anggota DPRD dua periode ini.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah, terutama dinas terkait, lebih ketat dalam memberikan izin pembangunan kepada pengembang. Ia mendesak agar ada aturan yang lebih jelas dan sanksi yang lebih tegas bagi pengembang yang tidak memenuhi standar lingkungan. “Kami di DPRD akan terus mendorong agar ada regulasi yang lebih ketat. Jangan sampai pengembang hanya mencari keuntungan tanpa peduli dengan dampaknya bagi masyarakat. Jika ditemukan ada pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, bahkan sampai pencabutan izin,” pinta Rajab Jinik.

Banjir kerap menggenangi badan jalan di wilayah Kota Kendari saat hujan tiba.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek perumahan yang sudah berjalan. Jika ditemukan ada perumahan yang tidak memiliki sistem drainase yang baik, pengembang harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya. “Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibat dari kelalaian ini. Jika ada perumahan yang terbukti menyebabkan banjir, pengembangnya harus diperintahkan untuk segera membangun drainase tambahan atau membuat kolam resapan air,”sanksinya.

Rajab Jinik juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi proyek pembangunan di lingkungan mereka. Jika ada indikasi proyek yang merusak lingkungan, ia meminta warga untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti. “Masyarakat juga harus ikut mengawasi. Jika melihat ada proyek yang tidak memperhatikan lingkungan, segera laporkan. Jangan menunggu sampai masalahnya semakin parah,” tandas politisi Golkar ini. (red/adv).

Tags: DPRD Kota KendariRajab Jinik Soroti Developer perumahan Abal-abal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PWI Bantu Ringankan Beban Korban Kebakaran di Kelurahan Puuwatu

Next Post

BPSDM Kembali Gelar Orientasi PPPK Gelombang III Tahun 2025

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching  Aplikasi SIMDATA
Headline

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

25/06/2025
PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak
Headline

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

24/06/2025
Next Post
BPSDM Kembali Gelar Orientasi PPPK Gelombang III Tahun 2025

BPSDM Kembali Gelar Orientasi PPPK Gelombang III Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In